Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan sebanyak 270 lembar surat suara ditemukan rusak ketika penyortiran dan pelipatan berlangsung. 

"Surat suara pemilu rusak ini sudah kami rekapitulasi dan selanjutnya nanti kami sampai ke KPU RI," kata Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Jumat.

Indra menyebutkan surat suara rusak tersebut di antaranya terpotong di bagian tengah, cetakan tidak sempurna, serta ada bercak tinta.

Surat suara yang rusak tersebut kebanyakan untuk pemilihan DPR RI dan DPR Aceh serta DPRK Banda Aceh. Kerusakan diduga terjadi dalam proses percetakan. 

Sedangkan surat suara pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum disortir dan dilipat, sehingga belum diketahui berapa yang rusak.

"Jumlah surat suara rusak ini bisa saja bertambah karena proses penyortiran dan pelipatan masih berlangsung. Kami targetkan proses sortir dan lipat ini selesai pekan depan," kata Indra Milwady.

KIP Banda Aceh melibatkan 90 pekerja untuk menyortir dan melipat suara suara Pemilu 2019. Pekerja tersebut berasal dari 90 desa atau gampong. Ongkos lipat Rp92 per lembar.

Sedangkan jumlah suara suara yang dilipat sebanyak 160 ribu lebih untuk masing-masing pemilihan, yakni pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPR Aceh, dan DPRK Banda Aceh.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019