Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis.
Surat pemanggilan terhadap Dahnil telah dilayangkan pada Kamis (18/4) lalu. Karena itu Bhakti berharap Dahnil memenuhi panggilan polisi.
"Ya semoga datang memenuhi panggilan," ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan kali ketiga untuk Dahnil. Sebelumnya, Dahnil telah diperiksa pafa Jumat (23/11/2018) dan Kamis (7/2).
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN untuk Kemenpora. Kegiatan ini berlangsung di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Dalam kegiatan itu diduga ada penyelewengan dana sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis.
Surat pemanggilan terhadap Dahnil telah dilayangkan pada Kamis (18/4) lalu. Karena itu Bhakti berharap Dahnil memenuhi panggilan polisi.
"Ya semoga datang memenuhi panggilan," ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan kali ketiga untuk Dahnil. Sebelumnya, Dahnil telah diperiksa pafa Jumat (23/11/2018) dan Kamis (7/2).
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN untuk Kemenpora. Kegiatan ini berlangsung di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Dalam kegiatan itu diduga ada penyelewengan dana sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019