Pengacara Fajri Safi'i melaporkan politikus Partai Gerindra, Permadi ke Polda Metro Jaya, terkait pernyataannya soal "revolusi" dalam sebuah video yang tersebar melalui video YouTube.

Fajri akhirnya datang ke Polda Metro Jaya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun dia urung melapor ke polisi karena ternyata pihak penegak hukum telah membuat laporan sendiri dan akhirnya dirinya akan dijadikan saksi dalam kasus itu.

"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi karena katanya LP sudah ada oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Laporan tersebut tipe A yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi berdasarkan temuannya," kata Fajri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Akhirnya, Fajri menyebut, dirinya hanya berkonsultasi di SPKT Polda Metro Jaya dan laporannya dijadikan satu dengan laporan kepolisian.

Langkah selanjutnya, Fajri akan dipanggil sebagai saksi oleh polisi. Selain berkonsultasi, saat di SPKT, Fajri memberikan video berupa pernyataan-peryataan Permadi yang menyebut revolusi.

"Tadi hanya saya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," ungkap Fajri.

Fajri mengatakan dirinya melaporkan Permadi sebagai masyarakat biasa. Ia juga mengaku baru melihat video Permadi itu hari ini dan berniat melaporkan Permadi di hari yang sama karena dirinya merasa dirugikan.

"Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti. Saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan batas pemilu ini, ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar," ujar Fajri.

Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu. Menurutnya kalimat itu membangkitkan SARA untuk masyarakat Indonesia.

"Kalimat pertama yang saya soroti bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini. Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, Fajri menyebut dirinya akan dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang ia laporkan itu sebagai saksi.

Adapun tautan video yang dimaksudkan oleh Fajri, adalah: https://youtu.be/uog7sR6M2xM.



 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019