Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen mendatangi Polda Metro Jaya guna menjadi saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana.

"Kivlan memenuhi panggilan untuk diminta keterangan saja," kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pitra memastikan Kivlan telah berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB.

Pitra menuturkan Kivlan membantu penyidik kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan makar yang menyeret politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan makar dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa.

Penyidik memproses laporan polisi calon anggota legislatif PDI Perjuangan Dewi Tanjung dan relawan Jokowi, Supriyanto terhadap Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power".

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019