Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim investigasi guna mengungkap persoalan yang sering terjadi pada sejumlah lembaga permasyarakatan atau lapas dan berujung kerusuhan di Provinsi Aceh.

"Kemenkumham harus segera membentuk tim investigasi mengusut secara menyeluruh terhadap lapas-lapas di Aceh yang bermasalah dan berujung kerusuhan," kata Direktur LBH Banda Aceh Syahrul di Banda Aceh, Selasa.

Syahrul menyebutkan, sejumlah lapas di Aceh kerap terjadi kerusuhan yang menyebabkan penjara tersebut dirusak dan dibakar warga binaan sejak beberapa tahun terakhir.

Yang terakhir terjadi di Lapas Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, terbakar akibat warga binaan mengamuk. Imbasnya beberapa fasilitas penjara itu rusak dan hangus.

Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, juga dibakar dan dirusak warga binaan. Insiden tersebut terjadi berulang kali dalam dua tahun terakhir.

Begitu juga dengan Lapas di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan Lapas di Kota Lhokseumawe, dibakar karena warga binaan mengamuk.

"Dari serangkaian insiden tersebut, kami menduga ada manajemen yang salah dijalankan di lapas-lapas tersebut. Kami juga menduga ini terjadi karena ada pelanggaran hak warga binaan," ungkap Syahrul.

Menurut Syahrul, jika hasil investigasi terungkap bahwa kesalahan pelanggaran prosedur, maka Kemenkumham harus menindak tegas petugas. Hasil investigasi juga harus dipublikasikan, sehingga masyarakat mengetahui dan tidak berasumsi negatif.

"Tindakan tegas tidak hanya kepada petugas bawahan, tetapi juga kepala lapas, bahkan hingga kepala kantor wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban, sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang," pungkas Syahrul.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019