Sebanyak tiga unit ruko dan satu unit rumah permanen di Desa Kutafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh musnah terbakar pada Selasa malam.

Dalam musibah ini, seorang warga ikut menjadi korban karena terbakar kobaran api. 

Keterangan yang diperoleh Antara di lokasi kejadian dari petugas kepolisian, korban diketahui bernama Anto (23) warga Desa Kutafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.  Ia menderita luka bakar serius dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Yulidin Away di Tapaktuan.

Ada pun identitas pemilik ruko yang terbakar ini masing-masing Rajidin Abas (50), Tilasni (58), Asmaruddin (62). Sedangkan satu unit rumah permanen yang ikut terbakar yakni milik Zulniwali (49).

"Penyebab musibah kebakaran ini belum diketahui secara pasti, namun empat unit bangunan ikut terbakar," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan, Cut Sazalisma kepada Antara yang dihubungi dari Meulaboh.

Menurutnya, musibah kebakaran itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 Wib saat warga sedang bersiap merayakan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Proses pemadaman api juga melibatkan petugas kepolisian, TNI dan masyarakat bersama BPBD Aceh Selatan, dengan mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian.

Cut Sazalisma mengakui pihaknya belum bisa memastikan penyebab musibah kebakaran yang ikut menyebabkan satu orang warga setempat ikut terbakar dan membakar empat bangunan di Kutafajar, Kecamatan Kluet Utara.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono yang dikonfirmasi Antara secara terpisah membenarkan adanya musibah kebakaran di Desa Kutafajar, Kecamatan Kluet Utara.

Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih menunggu hasil penyelidikan di lokasi kejadian.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019