Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta mengatakan tidak akan ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari hakim-hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara PHPU Pemilu Presiden.

"Saya kok tidak melihat tanda-tandanya ya walaupun itu hak beliau," kata Sudirta, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia tidak ada celah yang membuat hakim akan berbeda pendapat. Kalaupun ada, dissenting tersebut diprediksi sangat lemah.

"Bagaimana dissenting dibuat kalau alat bukti yang membuat keyakinannya (para hakim) seperti itu tidak ditunjang," kata dia.

Ia mengingatkan tim kuasa hukum pemohon agar menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan umum tersebut.

"Hormati MK sebagai lembaga pengadilan yang final dan mengikat," kata dia.

Kemudian, sebagai advokat tidak boleh menjadi hakim atas pendapatnya sendiri, dan merasa paling benar.

"Kalau tidak menang akan saya lawan, kalau begitu kan dia menjadi hakim atas pendapatnya sendiri," ujar Sudirta.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019