Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi terhadap gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jika tujuannya demi memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.

"Kalau itu tujuannya ya memang baik, saya hargai keputusan mereka," kata Yusril, sebelum sidang pembacaan putusan sengketa Pemilu Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, dari kacamata advokat, gugatan itu seharusnya tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi, pasalnya tidak cukup bukti kuat mendukung permohonan tersebut.

Tim kuasa hukum terlihat memaksakan perkara tersebut bisa dimenangkan jika hanya tidak didukung pembuktian yang kuat, kata Yusril pula.

"Kalau saya jadi penasihat hukumnya, itu tidak cukup bukti dibawa ke MK, andaikan kita bawa, sulit memenangkan sidang ini. Tapi Pak Andre Rosiade katakan mereka bukan mau menang di MK tapi berikan pendidikan," katanya lagi.

Yusril optimistis Jokowi-Ma'ruf memenangkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

"Saya percaya MK akan memenangkan Pak Jokowi, Pak Ma'ruf, karena pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya Kamis ini pada pukul 12.30 WIB, jadwal tersebut maju satu hari dari jadwal awal baru digelar pada Jumat, 28 Juni 2019.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019