Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku malu dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan mendapat predikat tertinggi di provinsi itu.
"Sebagai orang yang berasal dan dibesarkan di Kotawaringin Timur (Kotim), saya juga malu daerah ini menjadi daerah tertinggi peredaran narkoba. Nanti dikira orang saya tidak peduli dengan kondisi ini," kata Sugianto di Sampit, Minggu.
Sugianto menilai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah sangat memprihatinkan, terlebih di Kotawaringin Timur yang menduduki peringkat tertinggi. Fakta ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama memberantasnya.
Semua pihak di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta lebih serius memerangi narkoba. Kepolisian, TNI, pemerintah kabupaten, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan semua pihak harus bersama-sama berpartisipasi memberantas narkoba.
"Narkoba sangat membahayakan masyarakat. Bonus demografi generasi cerdas yaitu penduduk berusia hingga 35 tahun, terancam hilang oleh maraknya peredaran barang haram tersebut," katanya.
Sugianto sangat mendukung penindakan hukum ditingkatkan. Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan diminta juga memiliki pandangan yang sama dengan memberi sanksi tegas bagi pengedar dan bandar narkoba agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Dengan emosional Sugianto menyebut, tidak berlebihan jika penegak hukum menggunakan senjata terhadap pengedar dan bandar narkoba yang mencoba melawan. Tindakan pengedar dan bandar narkoba telah merusak banyak warga dan keluarga di provinsi ini.
Narkoba harus dijadikan musuh bersama. Semua pihak harus peduli karena ini demi menyelamatkan generasi penerus Kalimantan Tengah. Generasi muda tidak akan bisa bersaing jika telah diracuni narkoba.
Sugianto menyayangkan narkoba masih marak beredar di Kalimantan Tengah. Dia membandingkan kemampuan aparat dalam mengendus dan menangkap teroris.
Menurut dia, seharusnya kemampuan itu juga bisa diterapkan dalam memberantas narkoba dengan menangkap pengedar dan bandar narkoba.
"Saya keras kalau bicara soal narkoba ini. Bandar jangan dikasih ampun. Kita harus keras. Kapolres, Dandim, bupati, ulama dan lainnya harus bergerak. Tembak saja kalau mereka melawan. Kotawaringin Timur harus bebas narkoba," tegas Sugianto.
Sugianto meyakinkan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak akan ragu mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung pemberantasan narkoba. Namun penegak hukum diminta berkomitmen akan memberikan hasil maksimal dalam waktu tiga bulan dengan menangkapi pengedar dan bandar narkoba.
Sugianto yakin itu bisa dilakukan dengan komitmen tinggi semua pihak. Komitmen ini harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus Kalimantan Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Sebagai orang yang berasal dan dibesarkan di Kotawaringin Timur (Kotim), saya juga malu daerah ini menjadi daerah tertinggi peredaran narkoba. Nanti dikira orang saya tidak peduli dengan kondisi ini," kata Sugianto di Sampit, Minggu.
Sugianto menilai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah sangat memprihatinkan, terlebih di Kotawaringin Timur yang menduduki peringkat tertinggi. Fakta ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama memberantasnya.
Semua pihak di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur diminta lebih serius memerangi narkoba. Kepolisian, TNI, pemerintah kabupaten, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan semua pihak harus bersama-sama berpartisipasi memberantas narkoba.
"Narkoba sangat membahayakan masyarakat. Bonus demografi generasi cerdas yaitu penduduk berusia hingga 35 tahun, terancam hilang oleh maraknya peredaran barang haram tersebut," katanya.
Sugianto sangat mendukung penindakan hukum ditingkatkan. Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan diminta juga memiliki pandangan yang sama dengan memberi sanksi tegas bagi pengedar dan bandar narkoba agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Dengan emosional Sugianto menyebut, tidak berlebihan jika penegak hukum menggunakan senjata terhadap pengedar dan bandar narkoba yang mencoba melawan. Tindakan pengedar dan bandar narkoba telah merusak banyak warga dan keluarga di provinsi ini.
Narkoba harus dijadikan musuh bersama. Semua pihak harus peduli karena ini demi menyelamatkan generasi penerus Kalimantan Tengah. Generasi muda tidak akan bisa bersaing jika telah diracuni narkoba.
Sugianto menyayangkan narkoba masih marak beredar di Kalimantan Tengah. Dia membandingkan kemampuan aparat dalam mengendus dan menangkap teroris.
Menurut dia, seharusnya kemampuan itu juga bisa diterapkan dalam memberantas narkoba dengan menangkap pengedar dan bandar narkoba.
"Saya keras kalau bicara soal narkoba ini. Bandar jangan dikasih ampun. Kita harus keras. Kapolres, Dandim, bupati, ulama dan lainnya harus bergerak. Tembak saja kalau mereka melawan. Kotawaringin Timur harus bebas narkoba," tegas Sugianto.
Sugianto meyakinkan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak akan ragu mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung pemberantasan narkoba. Namun penegak hukum diminta berkomitmen akan memberikan hasil maksimal dalam waktu tiga bulan dengan menangkapi pengedar dan bandar narkoba.
Sugianto yakin itu bisa dilakukan dengan komitmen tinggi semua pihak. Komitmen ini harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus Kalimantan Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019