Anggota DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah menyoroti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy milik pemerintah kota setempat karena tidak memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020 mendatang.
"Seharusnya PDAM Tirta Daroy memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Banda Aceh. Apalagi perusahaan air minum tersebut ada pemasukan melalui pembayaran air bersih dari pelanggan," ketus Zulfikar Abdullah di Banda Aceh, Kamis.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, tidak adanya kontribusi PAD dari PDAM bisa dilihat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 yang diserahkan kepada lembaga legislatif,
Di mana, perusahaan air minum milik Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Padahal, tahun anggaran sebelumnya ada kontribusi PAD.
Dalam daftar, ada 13 satuan kerja perangkat daerah penghasil PAD. Daftar tersebut sudah diserahkan kepada DPRK Banda Aceh. Namun, dari daftar tersebut, tidak ada PDAM," kata Zulfikar Abdullah.
Padahal, sebut Zulfikar, selama ini perusahaan air bersih tersebut banyak mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta. Namun sayang, PDAM tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan karena tidak memberikan pendapatan ke kas daerah.
"Kalau PDAM tidak pendapatan dan belum mampu menyumbang PAD, kenapa mendukung berbagai kegiatan tersebut. Sementara, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banda Aceh mampu menyumbang PAD Rp500 juta pada 2020 mendatang," ujar Zulfikar Abdullah.
Oleh karena itu, Zulfikar Abdullah meminta Wali Kota Banda Aceh dan direktur perusahaan mendorong kinerja PDAM untuk lebih baik lagi dan mampu berperan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan kota.
"Perlu ada perbaikan manajemen secara serius. Masih ada waktu bagi PDAM berbenah diri sebelum pengesahan APBK 2020. Tentunya dengan berkontribusi kepada pendapatan asli daerah," pungkas Zulfikar Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Seharusnya PDAM Tirta Daroy memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Banda Aceh. Apalagi perusahaan air minum tersebut ada pemasukan melalui pembayaran air bersih dari pelanggan," ketus Zulfikar Abdullah di Banda Aceh, Kamis.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, tidak adanya kontribusi PAD dari PDAM bisa dilihat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 yang diserahkan kepada lembaga legislatif,
Di mana, perusahaan air minum milik Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Padahal, tahun anggaran sebelumnya ada kontribusi PAD.
Dalam daftar, ada 13 satuan kerja perangkat daerah penghasil PAD. Daftar tersebut sudah diserahkan kepada DPRK Banda Aceh. Namun, dari daftar tersebut, tidak ada PDAM," kata Zulfikar Abdullah.
Padahal, sebut Zulfikar, selama ini perusahaan air bersih tersebut banyak mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta. Namun sayang, PDAM tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan karena tidak memberikan pendapatan ke kas daerah.
"Kalau PDAM tidak pendapatan dan belum mampu menyumbang PAD, kenapa mendukung berbagai kegiatan tersebut. Sementara, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banda Aceh mampu menyumbang PAD Rp500 juta pada 2020 mendatang," ujar Zulfikar Abdullah.
Oleh karena itu, Zulfikar Abdullah meminta Wali Kota Banda Aceh dan direktur perusahaan mendorong kinerja PDAM untuk lebih baik lagi dan mampu berperan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan kota.
"Perlu ada perbaikan manajemen secara serius. Masih ada waktu bagi PDAM berbenah diri sebelum pengesahan APBK 2020. Tentunya dengan berkontribusi kepada pendapatan asli daerah," pungkas Zulfikar Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019