Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat, Ahmad Sahruddin menegaskan dalam waktu dekat lembaga adhyaksa tersebut segera meluncurkan program jaga desa dalam mengawasi penyaluran dana desa di daerah itu.

"Program yang akan kita luncurkan ini nantinya untuk menghindari adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di masyarakat," kata Kajari Ahmad Sahruddin kepada ANTARA, Rabu di Meulaboh.

Menurutnya, dalam program tersebut nantinya kejaksaan akan melibatkan aparat desa dan pemerintahan desa dalam pelaksanaan setiap program pembangunan di setiap desa, guna dilakukan pendampingan.

Sehingga diharapkan semua perencanaan yang sudah dimusyawarahkan antara masyarakat dengan aparat desa, dapat berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan penggunaan dana desa dari pemerintah, sehingga diharapkan program pembangunan di daerah dapat berjalan lancar.

Tidak hanya itu, dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan setiap program pembangunan di Kabupaten Aceh Barat, pihaknya juga sudah menyiapkan tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D).

Tim ini bekerja guna melakukan pendampingan program pemerintah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran dalam setiap program pembangunan di daerah setempat, tutur Ahmad Sahruddin.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019