Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk menerapkan sistem perencanaan penganggaran berbasis eleckronik (e-budgeting), untuk menghindari titip proyek dari pihak manapun.
"Jadi kita melihat ada beberapa hal yang harus dibenerin di sini, terutama sisi perencanaan APBK. Kami mendorong untuk memakai sistem elekronik, supaya anggaran daerah bisa berjalan dengan baik, dan tidak ada lagi titipan proyek di situ," kata Tim Korsupgah KPK, Azril Zah di Blangpidie, Selasa.
Azril bersama rekannya Harun dari Tim Korsupgah KPK datang dari Jakarta ke Kabupaten Abdya dalam rangka melakukan rapat monitoring evaluasi (monev) dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya terkait rencana reaksi pencegahan korupsi.
Baca juga: Ketua KPK: Aspirasi dewan harus terencana dengan baik
Azril melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemkab Abdya terutama terkait perencanaan anggaran daerah ke depan harus menggunakan aplikasi elekronik, karena selama ini banyak temuan kasus korupsi di daerah lain akibat masih menggunakan sistem manual, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahannya.
"Kemudian dari sisi pelayanan terpadu satu pintu untuk pelayanan perizinan, kita juga mendorong bangunan yang baguslah. Karena tadi kami temukan masih belum terpisah antara pelayanan dengan back ofice-nya. Jadi, bukan berarti harus mewah, sederhana juga boleh disesuaikan dana tersedia, terpenting fungsi-fungsinya," ungkapnya.
Baca juga: Ketua KPK: Aceh mendapat perhatian khusus
Selain mendorong pelayanan terpadu satu pintu, Tim Korsupgah KPK juga membahas tentang pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadinya intervensi-intervesi dan titip proyek dari pihak manapun, sehingga ke depan tidak terjadi penyimpangan yang berimplikasi hukum.
Untuk menghindari terjerat kasus hukum, Tim Korsupgah KPK juga mendorong seluruh kepala desa di Kabupaten Abdya untuk mempublikasi pertanggungjawaban penggunaan dana desa, baik pada spanduk maupun pada baliho dipasang masing-masing desa.
Baca juga: KPK ajak anak muda Aceh bangun semangat antikorupsi
"Supaya masyarakat tahu berapa jumlah dana desa, dipergunakan untuk apa saja harus transparansi, jangan sampai kepala desa menganggap itu uangnya dia, sehingga terjadinya penyelewengan. Jadi, ini tidak boleh terjadi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Jadi kita melihat ada beberapa hal yang harus dibenerin di sini, terutama sisi perencanaan APBK. Kami mendorong untuk memakai sistem elekronik, supaya anggaran daerah bisa berjalan dengan baik, dan tidak ada lagi titipan proyek di situ," kata Tim Korsupgah KPK, Azril Zah di Blangpidie, Selasa.
Azril bersama rekannya Harun dari Tim Korsupgah KPK datang dari Jakarta ke Kabupaten Abdya dalam rangka melakukan rapat monitoring evaluasi (monev) dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya terkait rencana reaksi pencegahan korupsi.
Baca juga: Ketua KPK: Aspirasi dewan harus terencana dengan baik
Azril melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemkab Abdya terutama terkait perencanaan anggaran daerah ke depan harus menggunakan aplikasi elekronik, karena selama ini banyak temuan kasus korupsi di daerah lain akibat masih menggunakan sistem manual, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahannya.
"Kemudian dari sisi pelayanan terpadu satu pintu untuk pelayanan perizinan, kita juga mendorong bangunan yang baguslah. Karena tadi kami temukan masih belum terpisah antara pelayanan dengan back ofice-nya. Jadi, bukan berarti harus mewah, sederhana juga boleh disesuaikan dana tersedia, terpenting fungsi-fungsinya," ungkapnya.
Baca juga: Ketua KPK: Aceh mendapat perhatian khusus
Selain mendorong pelayanan terpadu satu pintu, Tim Korsupgah KPK juga membahas tentang pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadinya intervensi-intervesi dan titip proyek dari pihak manapun, sehingga ke depan tidak terjadi penyimpangan yang berimplikasi hukum.
Untuk menghindari terjerat kasus hukum, Tim Korsupgah KPK juga mendorong seluruh kepala desa di Kabupaten Abdya untuk mempublikasi pertanggungjawaban penggunaan dana desa, baik pada spanduk maupun pada baliho dipasang masing-masing desa.
Baca juga: KPK ajak anak muda Aceh bangun semangat antikorupsi
"Supaya masyarakat tahu berapa jumlah dana desa, dipergunakan untuk apa saja harus transparansi, jangan sampai kepala desa menganggap itu uangnya dia, sehingga terjadinya penyelewengan. Jadi, ini tidak boleh terjadi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019