Seorang petani cedera pada Jumat (20/9), saat beberapa pemukim Yahudi menyerang beberapa petani Palestina yang bekerja di satu lahan pertanian di dekat Desa Beitin, timur-laut Ramallah di Tepi Barat Sungai Jordan.
Mohammad Abu Samra, seorang pegiat lokal, mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu, sebanyak 25 pemukim Yahudi yang dilindungi oleh tentara Israel bersenjata menerobos pertanian itu. Mereka secara fisik menyerang beberapa petani dan melukai salah seorang di antara mereka di kepala.
Para pemukim juga menyerang kendaraan milik warga lokal Palestina dan menghancurkan kaca jendela kendaraan tersebut, ia menambahkan.
Kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap rakyat Palestina dan harga mereka sering terjadi di Tepi Barat dan pelakunya jarang dihukum oleh penguasa Israel. Kekerasan itu antara lain meliputi pembakaran harta dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah yang rentan.
Antara 500.000 dan 600.000 orang Yahudi tinggal di permukiman khusus buat orang Yahudi di seluruh Tepi Barat dan Jerusalem Timur, yang diduduki, dalam pelanggaran terhadap hukum internasional.
Sumber: WAFA
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Mohammad Abu Samra, seorang pegiat lokal, mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu, sebanyak 25 pemukim Yahudi yang dilindungi oleh tentara Israel bersenjata menerobos pertanian itu. Mereka secara fisik menyerang beberapa petani dan melukai salah seorang di antara mereka di kepala.
Para pemukim juga menyerang kendaraan milik warga lokal Palestina dan menghancurkan kaca jendela kendaraan tersebut, ia menambahkan.
Kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap rakyat Palestina dan harga mereka sering terjadi di Tepi Barat dan pelakunya jarang dihukum oleh penguasa Israel. Kekerasan itu antara lain meliputi pembakaran harta dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah yang rentan.
Antara 500.000 dan 600.000 orang Yahudi tinggal di permukiman khusus buat orang Yahudi di seluruh Tepi Barat dan Jerusalem Timur, yang diduduki, dalam pelanggaran terhadap hukum internasional.
Sumber: WAFA
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019