Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah belajar penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang telah dilakukan Pemkab Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Rabu mengatakan pihaknya telah menjelaskan kepada rombongan tentang penyelenggaraan paten kecamatan di kabupaten setempat.
"Paten di Kabupaten Aceh Tamiang telah terbentuk sejak tahun 2009, di mulai dari Kecamatan Seruway. Saat ini di semua Kecamatan telah memiliki gedung sendiri untuk pelayanan Paten," katanya.
Ia mengaku, dasar hukum penyelenggaraan paten, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, dan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 106 Tahun 2010 tentang Penetapan Kecamatan sebagai Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyelenggaraan pelayanan administrasi publik yang baik harus dimulai dari niat dan komitmen seluruh aparatur yang ada, sehingga Aceh Tamiang merupakan satu kabupaten penyelenggara Paten terbaik di Aceh
"Intinya, harus ada kemauan dari kita semua untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta penyelenggaraan Paten yang maksimal," ungkap dia.
Mewakili Bupati Aceh Tamiang Mursil, Mix Donal mengucapkan terima kasih atas kedatangan para delegasi studi komparatif dari Aceh Tengah ke kabupaten yang berjuluk "Bumi Muda Sedia".
"Delegasi yang berkunjung mendapatkan pengalaman tentunya sangat bermanfaat, dan dapat diterapkan di kecamatan masing-masing," terang Mix.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR kemarin mengatakan, tujuan dari kedatangan pihaknya dan rombongan dalam rangka studi komparatif pelaksanaan paten di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, Kabupaten Aceh Tengah sudah memiliki paten yang sudah terpenuhi segala prasarananya, seperti loket dan petugas pengelola. Hanya saja penerapannya yang masih belum sesuai dengan kaidah sistem penyelenggaraan paten," jelasnya.
Informasi yang diperolehnya saat melakukan diskusi dengan Biro Pemerintahan Aceh mengenai paten, pihaknya disarankan untuk mempelajari penyelenggaraan paten di Pemkab Aceh Tamiang.
"Mohon bantuan, dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tentang tata kelola penerapan paten. Tahun depan, kami rencanakan untuk mengadakan lomba masalah paten di setiap kecamatan. Dari itu, kami mohon masukan mengenai soal-soal yang akan diajukan nantinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Rabu mengatakan pihaknya telah menjelaskan kepada rombongan tentang penyelenggaraan paten kecamatan di kabupaten setempat.
"Paten di Kabupaten Aceh Tamiang telah terbentuk sejak tahun 2009, di mulai dari Kecamatan Seruway. Saat ini di semua Kecamatan telah memiliki gedung sendiri untuk pelayanan Paten," katanya.
Ia mengaku, dasar hukum penyelenggaraan paten, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, dan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 106 Tahun 2010 tentang Penetapan Kecamatan sebagai Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyelenggaraan pelayanan administrasi publik yang baik harus dimulai dari niat dan komitmen seluruh aparatur yang ada, sehingga Aceh Tamiang merupakan satu kabupaten penyelenggara Paten terbaik di Aceh
"Intinya, harus ada kemauan dari kita semua untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta penyelenggaraan Paten yang maksimal," ungkap dia.
Mewakili Bupati Aceh Tamiang Mursil, Mix Donal mengucapkan terima kasih atas kedatangan para delegasi studi komparatif dari Aceh Tengah ke kabupaten yang berjuluk "Bumi Muda Sedia".
"Delegasi yang berkunjung mendapatkan pengalaman tentunya sangat bermanfaat, dan dapat diterapkan di kecamatan masing-masing," terang Mix.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR kemarin mengatakan, tujuan dari kedatangan pihaknya dan rombongan dalam rangka studi komparatif pelaksanaan paten di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, Kabupaten Aceh Tengah sudah memiliki paten yang sudah terpenuhi segala prasarananya, seperti loket dan petugas pengelola. Hanya saja penerapannya yang masih belum sesuai dengan kaidah sistem penyelenggaraan paten," jelasnya.
Informasi yang diperolehnya saat melakukan diskusi dengan Biro Pemerintahan Aceh mengenai paten, pihaknya disarankan untuk mempelajari penyelenggaraan paten di Pemkab Aceh Tamiang.
"Mohon bantuan, dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tentang tata kelola penerapan paten. Tahun depan, kami rencanakan untuk mengadakan lomba masalah paten di setiap kecamatan. Dari itu, kami mohon masukan mengenai soal-soal yang akan diajukan nantinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019