Banda Aceh (ANTARA) - Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyalurkan bantuan bernilai Rp3,75 miliar untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Aceh, untuk dipergunakan pembangunan fisik, rehab, dan operasional pesantren.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh di Banda Aceh, Kamis mengatakan, setiap pesantren atau lembaga taman pendidikan Al Quran itu akan menerima dana bantuan bervariasi, hingga Rp250 juta.
"Alhamdulillah tahun ini kita bisa menyalurkan bantuan untuk sejumlah lembaga pondok pesantren dengan berbagai jenis bantuan. Ada yang sifatnya pembangunan fisik baru, ada yang sifatnya rehab dan bantuan operasional untuk pondok pesantren," katanya.
Penyerahan bantuan itu dilakukan secara simbolis oleh Daud Pakeh didampingi para kepala bidang di jajaran Kanwil Kemenag Aceh, bertepatan dengan peringatan hari santri di Aceh kepada perwakilan pimpinan pondok pesantren di kantor Kemenag Aceh.
Dia menyebutkan, pondok pesantren termasuk lembaga pendidikan yang tidak terlepas dari binaan Kemenag. Saat ini Kemenag sudah berusaha untuk meningkatkan kapasitas pondok pesantren dalam berbagai hal.
Kata dia, pesantren sudah ada sejak Indonesia belum merdeka, dan bertahan hingga sekarang. Bahkan sumber daya manusia alumni pondok pesantren tidak kalah dibandingkan dengan lulusan lembaga pendidikan lainnya.
Maka bantuan itu diberikan Kemenag Aceh agar dapat dilakukan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga, dengan harapan dapat membantu untuk mengoptimalkan peran pesantren dalam membangun generasi penerus bangsa yang lebih baik serta lebih unggul.
"Hal ini juga menjadi bagian dari layanan kepada umat, lembaga pendidikan pesantren adalah benteng pendidikan karakter, kiprah santri kini kian diakui sejak perjuangan kemerdekaan Indonesia, dimana para santri memiliki peran strategis," kata dia.
Daud mengatakan, momentum peringatan Hari Santri Nasional 2019 merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia, sejak ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2015 silam.
Kata dia, tahun ini santri mendapat kado terindah dengan DPR RI mengesahkan Undang-undang Pondok pesantren.
"Santri adalah identitas kita, banyak pemimpin di negeri ini lahir dari santri. Santri juga pemuka agama, pelopor teladan dan akhlakul karimah, sosok pembaharu dan pemersatu. Santri adalah kebanggaan bangsa dan negara republik Indonesia, kini negara mengakui kiprah para santri, bahkan wakil presiden hari ini juga dari santri," kata dia