Meulaboh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Barat mengesahkan anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) Tahun 2020 sebesar Rp1,434 triliun dalam rapat paripurna ke-IV masa sidang ke-I DPRK Aceh Barat Tahun 2019
Komposisi anggaran tersebut terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,461 tiliun, pembiayaan daerah berjumlah Rp26,646 miliar, sedangkan pendapatan daerah semula Rp1,433 triliun dan setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp1,434 triliun atau bertambah sebesar Rp827,88 juta.
Untuk belanja daerah dari Rp1,406 triliun setelah pembahasan menjadi Rp1,461 triliun atau bertambah sebesar Rp827,887 juta, sedangkan untuk pembiayaan daerah sebelum dan setelah pembahasan tetap berjumlah sama yaitu Rp30,146 miliar.
"Alhamdulillah, pembahasan dan pengesahan APBK Aceh Barat telah dapat diselesaikan bersama DPRK Aceh Barat, sehingga APBK ini nantinya akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS, Minggu.
Pembahasan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2020 tersebut di Kabupaten Aceh Barat tersebut diklaim sebagai pengesahan tercepat di Indonesia pada tahun 2019.
Hal tersebut tidak terlepas dari partisipasi dan peran aktif semua pihak terutama Badan Anggaran DPRK Aceh Barat, tim anggaran Pemkab Aceh Barat bersama organisasi pemerintah daerah, sehingga agenda besar tersebut dapat dirampungkan.
Ramli MS menegaskan komponen masyarakat dapat berbangga hati, karena pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK tahun 2020 dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Hal tersebut menandakan bahwa eksekutif dan legislatif di Kabupaten Aceh Barat memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian yang tinggi untuk bersama-sama menciptakan pemerintahan yang baik di daerah ini.
"Semoga semua pembahasan anggaran yang sudah disahkan ini, nantinya akan betul-betul bermanaat bagi seluruh masyarakat di Aceh Barat," tutur Ramli MS.
DPRK Aceh Barat sahkan APBK 2020 Rp1,4 Triliun
Minggu, 17 November 2019 22:36 WIB