Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh akan mendatangi masyarakat yang ingin membuat paspor bagi yang tidak sanggup untuk datang ke kantor tersebut lantaran alasan kondisi kesehatan.
"Jadi istilahnya jemput bola, petugas kita langsung datang ke rumahnya atau rumah sakit untuk mengambil datanya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh diwakili Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Muhammad Hatta, di Banda Aceh, Kamis.
Baca juga: Imigrasi Banda Aceh terbitkan 40 ribu paspor sepanjang 2019
Dia menyebutkan hal itu dilakukan dalam program Imigrasi Emergency Service yang mulai diterapkan kantor Imigrasi itu sejak awal 2019, diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit dan tidak dapat datang ke kantor.
"Kami datang setelah diajukan permohonan oleh keluarganya, maka akan ditindaklanjuti dengan konsep metode jemput bola, datang ke rumah sakit atau ke rumah yang bersangkutan," katanya lagi.
Ia menjelaskan kondisi seperti kerap terjadi di provinsi paling barat Indonesia tersebut, mengingat banyak masyarakat yang sakit kemudian ingin melanjutkan proses pengobatan medis ke negara lain, salah satunya seperti Malaysia.
Baca juga: Imigrasi siap buka pelayanan paspor di Aceh Timur
Maka konsep seperti itu dinilai sangat membantu masyarakat dalam proses pembuatan paspor, sehingga warga tidak mesti datang ke kantor Imigrasi untuk mengikuti proses verifikasi, wawancara, pengambilan biometrik, dan pembayaran.
"Kita juga mencoba meningkatkan pelayanan dengan memberitahukan jadwal pengambilan paspor melalui pesan singkat (SMS), jadi ambilnya sesuai jam yang ditentukan serta batas maksimal waktu pengambilan," katanya.
Kantor Imigrasi tersebut memiliki wilayah kerja empat kabupaten/kota, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya. Program itu akhir tahun ini dievaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.