Takengon (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah menyebutkan telah menerbitkan sebanyak 19.946 KTP Elektronik sepanjang tahun 2019 kata pejabat setempat.
“Kami bertekad pada tahun 2020 jumlah kartu KTP El yang ditertbikan akan lebih banyak sesuai dengan jumlah wajib KTP dengan mengoptimalkan agar blanko tersedia dengan cukup,” kata Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal di Takengon, Kamis.
Ia menjelaskan jumlah penerbitan kartu tanda penduduk bisa lebih meningkat pada tahun tersebut sebanyak 4.557 wajib KTP baru yang sudah melalui proses perekaman dan sebanyak 6.539 masih diterbitkan dalam bentuk Surat Keterangan (Suket).
"Memang tahun 2019 ada kendala ketersediaan blanko KTP dan ini dialami oleh seluruh daerah secara Nasional,” kata Mustafa.
Mustafa mengatakan pada tahun 2019, pihaknya memprioritaskan pencetakan KTP bagi Wajib KTP Baru sesuai dengan amanat surat Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 471.13/6153/Dukcapil tertanggal 26 Agustus 2019.
Surat Dirjen tersebut juga menyebutkan untuk pergantian elemen data, KTP yang rusak atau pun hilang maka sebagai pengganti diterbitkan Suket, sehingga perlu adanya kesadaran seluruh masyarakat untuk memprioritaskan bagi remaja yang sudah cukup usia diberikan KTP pertama sekali.
Pihaknya berharap pada tahun 2020 ketersediaan blanko kembali normal dan masyarakat dapat mengurus atau mengganti Suket dengan KTP elekronik.
Foto: Pelayanan perekaman KTP Elektronik Dinas Dukcapil Aceh Tengah bagi siswa SMA di sekolah-sekolah
Disdukcapil Aceh Tengah terbitkan 14.946 KTP Elektronik 2019
Kamis, 2 Januari 2020 19:30 WIB