Idi, Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur terus berkomitmen memberantas narkoba yang ditandai dengan penandatanganan fakta integritas di Aula Serbaguna Polres setempat di Idi, Rabu (4/3).
Kegiatan penandatanganan tersebut dilakukan oleh seluruh pejabat utama seperti Kabag, Kasat juga para Kapolsek yang digelar dalam apel resmi dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan, pakta integritas ini sebagai tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama.
"Narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius, narkoba juga menjadi salah satu proxywar yang paling membahayakan karena narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa," kata Eko Widiantoro.
Ditegaskanya penandatanganan pakta integritas bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja Polres Aceh Timur beserta jajaran.
“Permasalahan narkoba yang kita hadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum, baik itu terlibat sebagai pengguna, pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran narkoba," sebut Kapolres.
Secara tegas Kapolres mengingatkan seluruh personel Polres Aceh Timur untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, baik langsung maupun tidak langsung.
"Saya tekankan kepada seluruh personel sesuai dengan apa yang tertuang dalam pakta integritasi ini agar wajib patuh dan taat pada peraturan serta undang-undang yang berlaku. Pahami bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran dalam undang-undang dan kode etik profesi Polri," tegas Eko Widiantoro.
Komitmen berantas narkoba, Polres Aceh Timur tandatangani fakta integritas
Rabu, 4 Maret 2020 15:36 WIB