Banda Aceh (ANTARA) - Bank Indonesia Provinsi Aceh meniadakan sementara waktu layanan sistem pembayaran tunai yang mencakup layanan kas keliling dan layanan penukaran uang rusak dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Kita juga meniadakan sementara klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di Kantor BI Provinsi Aceh,” kata Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Zainal Arifin Lubis di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya juga akan meniadakan sementara Layanan publik seperti ekskursi, study visit serta layanan Perpustakaan.
Ia mengatakan BI Provinsi Aceh melakukan langkah-langkah pencegahan untuk memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
“Uang tersebut akan dikanrantina selama 14 hari terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga akan memperkuat higienitas Sumber daya manusia dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang Rupiah.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang Rupiah dengan memperhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang Rupiah,” katanya.
Ia menambahkan BI Provinsi Aceh juga menetapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi pegawai dengan cara bergantian dan sesuai kebutuhan.
“Kami juga menerapkan berbagai mekanisme pencegahan penyebaran COVID-19 mengikuti imbauan pemerintah dan protokol WHO antara lain dengan pengukuran suhu, penyediaan hand sanitizer dan menjaga jarak interaksi sosial,” katanya.
Ada pun Kegiatan Kantor BI Provinsi Aceh yang tetap beroperasi normal yaitu Layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).
Pihaknnya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga higienitas dalam aktivitas sehari-hari antara lain dengan mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer setelah berinteraksi dengan uang Rupiah.
“BI Provinsi Aceh akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran COVID-19 termasuk implikasinya terhadap perekonomian Aceh,” katanya.
BI Aceh tiadakan sementara layanan kas keliling cegah corona
Selasa, 17 Maret 2020 20:29 WIB