Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mengatakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang diizinkan pulang dan mengisolasi diri mandiri di rumah, ketika mereka tidak lagi membutuhkan perawatan dengan bantuan alat medis di rumah sakit.
"Pasien (PDP) yang tidak lagi membutuhkan infus, oksigen, itu memang tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit, asal keadaan umumnya sudah membaik," kata Juru Bicara COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu, malam.
Hal tersebut disampaikan Saifullah merespon tentang tiga PDP di Aceh yang ditetapkan sebagai positif COVID-19, namun posisi mereka saat itu tidak sedang berada di RSUD Zainoel Abidin, melainkan di rumah masing-masing.
Ia menjelaskan PDP diperkenankan tetap berada di rumah sakit apabila kondisi kesehatannya membutuhkan bantuan alat medis. Namun apabila kondisi umumnya PDP tersebut sudah membaik, maka akan dipulangkan oleh pihak rumah sakit
Meskipun, kata Saifullah, Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI belum mengeluarkan hasil sampel lendir (swab) tenggorokan PDP tersebut, yang dapat menyatakan apakah pasien itu positif atau negatif COVID-19
"Dengan ketentuan melakukan isolasi di rumah, termasuk tidak boleh terlalu berinteraksi dengan anggota keluarga, dan lebih penting lagi mereka diawasi dengan ketat oleh tim suveilens kesehatan," katanya.
Ia menyebutkan tindakan memulangkan PDP dalam kondisi tersebut sesuai dengan pedoman penanganan cepat medis dan masyarakat COVID-19 di Indonesia, sesuai prosedur dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Disamping itu, kata dia, masyarakat perlu memahami bahwa keberhasilan pencegahan COVID-19 sangat tergantung kepada disiplin setiap individu dalam mengisolasi diri, dan pengawasan yang paling efektif ialah dari masyarakat itu sendiri.
"Menegur, mengingatkan, bahwa (COVID-19) bukan hanya dapat menularkan ke orang lain tetapi juga dapat menularkan le anggota keuarga kita sendiri," katanya.
Kata dia, data pada Sabtu (28/3) perkembangan COVID-19 di Aceh bahwa tercatat sebanyak 479 orang dalam pemantauan (ODP) dan 63 orang diantaranya telah selesai pemantauan.
Sedangkan, PDP sebanyak 39 orang dengan rincian tiga masih dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, dan 36 telah pulang dalam kondisi sehat. Yang positif COVID-19 tercatat empat orang, tiga diantaranya sedang dirawat dan satu telah meninggal dunia.
Jubir Aceh: PDP dipulangkan ketika kondisi kesehatan membaik
Sabtu, 28 Maret 2020 22:09 WIB