Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per jiwa bagi masyarakat setempat yang memiliki KTP Aceh Barat di perantauan yang tidak mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
“Bantuan uang tunai yang akan kita berikan ini khusus kepada warga Aceh Barat yang merantau karena tidak bisa pulang kampung, diakibatkan beberapa daerah yang memberlakukan PSBB,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Rabu.
Bantuan tersebut, kata dia, juga berlaku bagi kalangan mahasiswa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Barat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.
Bahkan bantuan ini juga diperuntukkan bagi para santri yang berada diluar daerah, yang tidak pulang kampung dipastikan juga akan mendapatkan bantuan ini.
Menurutnya, pemberian bantuan tersebut untuk bertahan mengah, katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Barat, Amril Nuthihar, ada pun syarat-syarat yang harus disiapkan oleh para mahasiswa dan santri untuk mendapatkan bantuan ini diantaranya yakni dengan mendownload surat permohonan di website https://covid19.acehbaratkab.go.id, Surat Keterangan Domisili, Fotokopi Kartu Mahasiswa/Santri.
Khusus bagi masyarakat umum, selain persyaratan diatas juga wajib melampirkan Fotokopi KTP Aceh Barat dan foto kopi rekening bank.
“data yang sudah lengkap tersebut dapat diserahkan langsung ke kantor Bupati Aceh Barat melalui Bagian Sosial dan Kesejahteraan Rakyat ataupun juga dapat dikirimkan secara elektronik melalui email: bagiansosialsetdakabacehbarat@gmail.com,” kata Amril Nuthihar.
Aceh Barat akan beri Rp300 ribu untuk warga dan mahasiswa yang tidak mudik
Rabu, 6 Mei 2020 21:27 WIB