Takengon (ANTARA) - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyalurkan isentif untuk para ustadz dan ustadzah yang mengajar pada TPA, TKA, dan TPQ di tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah.
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Bupati Shabela Abubakar didampingi Kepala Dinas Syariat Islam Mustafa Kamal kepada 218 ustadz dan ustadzah di Masjid Malik Ishak, Kampung Kute Riem Isaq, Kecamatan Linge.
"Pemberian insentif ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan generasi Islami dan cinta Al Qur’an," kata Shabela Abubakar, Selasa.
Shabela menyampaikan bahwa Pemkab setempat sejak beberapa tahun terakhir memang telah mengalokasikan anggaran untuk setiap guru TPA, TKA, dan TQA dibawah koordinasi BKPRMI agar mendapatkan isentif bulanan.
Menurutnya sumber dana tersebut berasal dari belanja kegiatan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara mulai tahun ini kata Shabela penyaluran insentif akan diberikan setiap empat bulan sekali dengan jumlah sebesar Rp200 ribu per kuartal.
"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi keikhlasan ustadz dan ustadzah dalam membimbing dan membina anak-anak kita. Karena dari apa yang kami dengar, bahwa di TPA ini tidak hanya mengajar mengaji, namun juga menyampaikan ilmu tauhid, ibadah, serta akhlak anak-anak generasi muda kita," sebut Shabela.
Bupati salurkan insentif untuk ustadz ustadzah di Aceh Tengah
Selasa, 16 Juni 2020 18:31 WIB