Lhokseumawe (ANTARA) - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di dampingi Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Lily Eko Hartanto menyerahkan bantuan satu unit kursi roda untuk Haikal (14), anak penyandang disabilitas, Sabtu.
Haikal adalah anak pertama dari pasangan Aipda Iskandar dan Safriana, warga Asrama Polsek Blang mangat, Gampong Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kapolres AKBP Eko Haryanto di Lhokseumawe, Sabtu malam, mengatakan kegiatan ini dalam rangka hari Bhayangkara ke 74, salah satunya berupa bakti sosial kepada anggota Polri dan keluarganya serta kepada masyarakat.
"Kami tau ada adik kita atau anak kita yang sedang sakit, mungkin ini yang bisa kami berikan berupa kursi roda dan sembako. Ini bantuan kita semuanya, mudah-mudahan dapat bermanfaat," harap Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyemangati Haikal, sementara kepada orangtuanya Kapolres berpesan agar tetap tabah dan tidak bosan dalam merawatnya.
"Tolong dijaga anak kita dengan sebaik-baiknya, apapun kondisinya itulah kondisinya, itu adalah pemberian dari yang Maha Kuasa, semoga menjadi anak yang baik dan anak yang sholeh," demikian Kapolres AKBP Eko Haryanto.
Menurut keterangan tertulis, saat usia dua bulan Haikal mengalami kejang-kejang hingga step dan sempat koma 12 hari. Waktu itu dokter mengatakan jika sembuh Haikal tidak akan normal kembali seperti sedia kala.
Karenanya saat ini Haikai mengalami lumpuh dan tidak bisa berbicara akibat penyakit yang dideritanya.
Kapolres Lhokseumawe bantu kursi roda untuk Haikal, anak penyandang disabilitas
Minggu, 21 Juni 2020 0:00 WIB