Banda Aceh (ANTARA) - Seorang warga di Provinsi Aceh dinyatakan positif terpapar COVID-19, dengan begitu total warga yang terinfeksi virus corona di Tanah Rencong mencapai 89 kasus sejak awal terdeteksi perdana pada Maret 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif saat dihubungi di Banda Aceh Rabu membenarkan penambahan satu pasien baru pria berinisial JI, 32 tahun, warga Kabupaten Aceh Besar.
"Iya benar (penambahan satu kasus COVID-19)," kata Hanif.
Baca juga: Dinkes Aceh: Warga tak patuh penyebab kasus COVID-19 meningkat
Hanif belum memiliki informasi secara detail tentang pasien baru COVID-19 itu baik terkait riwayat perjalanan pasien atau penyebab pasien bisa tertular virus dari Kota Wuhan, China tersebut.
Pasien ke-89 COVID-19 Aceh itu dinyatakan terpapar berdasarkan hasil uji sampel usap (swab) PCR di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Baca juga: Lagi, Aceh lapor kasus COVID-19 bertambah enam orang
Kata dia, hasil uji sampel usapnya diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh pada Selasa (7/7) malam.
Hanif menyebutkan pasien baru itu tidak berkaitan dengan daerah penularan di klaster Asrama Polisi IOM, kawasan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
"(JI, red) tidak ada klaster. (Hasilnya sampel usap) dari Unsyiah," katanya.
Dengan begitu jumlah orang terpapar COVID-19 di Aceh sebanyak 89 orang, diantaranya 42 orang telah sembuh, tiga meninggal dunia, dan selebihnya dalam panganan medis.
Aceh lapor 89 kasus COVID-19 sejak Maret
Rabu, 8 Juli 2020 15:13 WIB