Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menyatakan, pembentukan MAA ditingkat kecamatan dinilai penting sebagai salah satu upaya dalam menjaga dan melestarikan adat di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" masa yang akan datang.
"Karena kita ibu kota dari Provinsi Aceh, tentu banyak orang dari berbagai macam suku dan budaya yang datang ke sini dengan membawa adat lain, sehingga sangat penting adanya MAA tingkat kecamatan sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat Aceh," ucap Kepala Bidang Kaderisasi Adat MAA Kota Banda Aceh, Rusli Arsyad di Banda Aceh, Selasa.
Ia menerangkan, MAA kecamatan nantinya merupakan ujung tombak bagi pelaksanaan adat di tingkat mukim dan gampong (desa), sementara MAA Kota Banda Aceh melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
Ada sembilan kecamatan di ibu provinsi ini, lanjut dia, sudah direncanakan bersama Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk membentuk lembaga tersebut yang akan diatur dalam peraturan wali kota (perwal).
Ia mengaku, pembentukan MAA kecamatan sudah diatur dalam Qanun (peraturan daerah) No.3 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh.
"Dengan terbentuknya MAA pada tingkat kecamatan, maka diharapkan adanya keseragaman terhadap pelaksanaan adat dan budaya di Banda Aceh," tutur Rusli.
Agar adat terjaga di Banda Aceh, segera bentuk MAA kecamatan
Selasa, 14 Juli 2020 18:40 WIB