Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi sekaligus supervisi audit perhitungan kerugian negara dalam perkara korupsi yang ditangani Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Kominfo Perwakilan BPKP Aceh dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Jumat, menyebutkan kedatangan rombongan KPK disambut Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya di Kantor BPKP Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Koordinator Pencegahan KPK Wilayah DKI dan Aceh Abdul Haris selaku menyatakan ada empat poin penting menjadi perhatian serius KPK dalam penanganan korupsi di Aceh.
Pertama, kasus bersifat strategis ditangani penyidik baik dari kepolisian maupun kejaksaan yang di supervisi oleh KPK. Keenam kasus tersebut sudah diminta penghitungan kerugian keuangan negara kepada BPKP Aceh.
"Jika ada kendala yang dihadapi, BPKP Aceh dapat melakukan koordinasi kepada kami," ujar Abdul Haris.
Kedua, Abdul Haris dan mengharapkan pendekatan penanganan kasus tindak pidana korupsi harus mulai dari kegiatan perencanaan, sehingga bisa membongkar aktor utama.
Aktor utama biasanya melibatkan kepala daerah dan minimal kepala satuan kerja perangkat daerah. Jika pengungkapannya dimulai di hilir, biasanya hanya akan menyentuh aktor setingkat pejabat pembuat komitmen atau PPK dan rekanan saja, kata dia.
Ketiga, kesiapan KPK dalam memberikan bantuan berupa tenaga ahli dalam penanganan kasus yang bersifat rumit dan membutuhkan keahlian khusus yang dibutuhkan BPKP Aceh.
Dalam rapat koordinasi dan supervisi tersebut, KPK dan BPKP Aceh juga mendiskusikan kasus di antaranya pembangunan Pelabuhan Sabang, pembangunan pasar di Subulussalam
Kemudian, pembangunan pasar ikan di Aceh Selatan, pembangunan jalan di Simeulue, dan "cash bond" di Gayo Lues, dan pembangunan sarana air bersih di Simeulue.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya mengharapkan agar terjalin sinergi yang baik antara BPKP dengan KPK, sehingga membawa pencerahan dan kerja sama yang lebih baik lagi di masa mendatang.
"Dengan demikian, pengungkapan kasus-kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi akan lebih efektif dan berkualitas di Aceh," kata Indra Khaira Jaya.
KPK supervisi audit perhitungan kerugian negara ditangani BPKP Aceh
Jumat, 17 Juli 2020 20:14 WIB