Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Sebanyak enam nelayan dibawah umur yang sempat ditangkap dan ditahan Pemerintah Thailand sejak beberapa waktu lalu, Minggu, tiba di Aceh Timur, dan mereka akan menjalani isolasi mandiri.
"Iya, walaupun telah menjalani Rapid test di Jakarta hasilnya negatif tapi keenamnya tetap harus melakukan isolasi mandiri, disebabkan mereka baru pulang dari daerah terjangkit, sehingga diharuskan isolasi selama 15 hari terhitung sejak tiba,"kata Kepala BPBD Aceh Timur, Ashadi disela-sela Serah terima para nelayan di Posko Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Aceh Timur di Idi, Minggu.
Diharapkannya, Jika dalam masa isolasi nantinya ada keluhan kesehatan, maka segera laporkan ke relawan gugus tugas untuk diteruskan ke Tim Gugus Tugas Kecamatan.
Ia menyebutkan keenamnya yakni Abdul Aziz, (18) warga Peureulak Barat, Ikbar (14) warga Peureulak. Mawardi (16) warga Idi Timur dan Tarmizi (18) Muhammad Munir (18) keduanya warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Sedangkan satu lagi M Israkil Kasra (17) asal Pulo Blang Mangat, Kecamatan Syamtiara Bayu, Aceh Utara. Keenam nelayan ini dibebaskan dengan alasan masih dibawah umur. Sedangkan 27 nelayan lainnya harus menjalani masa tahanan sesuai petusan pengadilan setahun penjara ditambah denda.
Sementara itu, Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky yang turut mengantarkan keenam nelayan tersebut berharap hal itu jangan terulang lagi, oleh karenanya Pemerintah Aceh bersama Panglima Laot Aceh serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh harus mensosialisasi batas-batas laut Aceh dengan beberapa negara tetangga, seperti India, Thailand, Malaysia dan Myanmar, sehingga dalam beraktifitas para nelayan asal Aceh tidak melewati garis perbatasan.
“Kita juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Kemlu RI, ikut melengkapi alat navigasi di kapal, sehingga nelayan dalam beraktifitas tidak keluar dari garis perbatasan,” pungkas Iskandar.
Enam nelayan yang dibebaskan otoritas Thailand tiba di AcehTimur, begini kondisinya
Minggu, 19 Juli 2020 15:06 WIB