Banda Aceh (ANTARA) - Sidang paripurna DPRA gagal mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo menyusul terlambatnya pembukaan sidang lembaga legislatif tersebut.
Sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat, pimpinan Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin.
Sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00. Namun, hingga waktu dijadwalkan sidang paripurna belum dibuka.
Sidang paripurna yang dihadiri lebih dari setengah dari 81 anggota DPR Aceh, baru dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Wakil Ketua DPR Aceh membuka persidangan serta diawali pembacaan ayat suci Al Quran.
Usai pembacaan Al Quran, politisi Partai Gerindra tersebut membacakan sambutan hingga akhirnya mengajak anggota DPR Aceh beserta tamu undangan menyaksikan dan mendengarkan pidato kenegaraan.
Namun, saat pidato kenegaraan yang ditampilkan di tiga layar lebar di ruang sidang utama tersebut, Presiden RI Joko Widodo sudah mengakhiri pidatonya.
Anggota dewan dan undangan sidang paripurna tampak tersenyum setelah tidak dapat menyaksikan dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo.
Sidang telat dibuka, DPRA gagal dengarkan pidato Presiden RI
Jumat, 14 Agustus 2020 18:13 WIB