Calang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya membagikan ratusan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di seputaran kota Calang, jum,at (11/9).
Pembagian ratusan masker tersebut sebagai langkah pencegahan dalam membantu peanggulangan COVID 19 di Aceh Jaya yang masuk kedalam zona merah.
Kajari Aceh Jaya Candra Saptaji.SH. MH. menyampaikan kalau masker tersebut merupakan bantuan Kejati Aceh yang diperuntukan bagi masyarakat dan pengguna jalan di kota Calang.
"Kami mengajak masyarakat, untuk mengikuti protokol kesehatan terutama saat melaksanakan aktifitas diluar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19," Kata Candra Saptaji, Jum,at.
Ia menyampaikan kalau dalam memutuskan mata rantai COVID-19 perlu kerjasama semua pihak serta tingkat kesadaran bersama untuk mengikuti standar protokol kesehatan.
"Kegiatan ini juga bentuk kepedulian Kejari Aceh Jaya, terhadap situasi Pandemi COVID 19 di Aceh Jaya yang beberapa waktu belakangan ini semakin meningkat, kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kajari.
Ia menyampaikan pembagian masker tersebut turut melibatkan, Kasi Intel M.Rahmada, Kasi Pidum Ahmad Buchori, Kasi BB Evan Minandar, serta Kasubbagdin, M. Amin.
Masuk zona merah, Kejari Aceh Jaya bagikan ratusan masker kepada masyarakat
Jumat, 11 September 2020 19:02 WIB