Calang (ANTARA) - Warga Aceh Jaya yang dikonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) berdasarkan hasil tes swab yang dikeluarkan pada Jum'at (11/9) kembali bertambah 4 orang.
Bertambahnya 4 orang warga Aceh Jaya yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab yang diterima pihak Gugus Tugas COVID-19 Aceh Jaya pada tanggal 11 September hari ini, sehingga jumlah warga Aceh Jaya yang dinyatakan positif Covid-19 menjadi 13 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Jaya, T. Irfan TB melalui Jubir II, Idham mengatakan jika saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah penanganan COVID-19 di Aceh Jaya.
Adapun langkah-langkahnya seperti menyiapkan Draf Perbup tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Aceh Jaya yang saat ini sedang dibahas.
Selain itu, untuk pelaksanaan pasar mingguan agar diperketat kembali dengan ketentuan:
1. Pedagang tidak diperbolehkan berasal dari luar aceh jaya atau dibatasi yang dari luar Aceh Jaya, 2. Pelaksanaan pasar dikoordinir oleh penanggungjawab pasar setempat dan 3. Mendapat izin dari muspika setempat.
Selanjutnya Pengaktifan kembali posko gampong dengan ketentuan; Mencatat setiap warga yang keluar dan masuk ke gampong. Dan jika terdapat warga dengan kondisi yang mengarah ke gejala covid, maka agar dapat melapor kepada pihak puskesmas setempat.
Lalu untuk acara hajatan dirumah warga dengan ketentuan :
Mendapat izin dari muspika setempat, Pelaksana hajatan mampu dan siap menerapkan protokol kesehatan. Serta jumlah tamu agar dapat dibatasi sesuai rekomendasi dan pertimbangan Aparatur Gampong setempat.
Selain itu, Langkah Strategis Penganan Covid-19 Di Aceh Jaya juga difokuskan pada sektor pendidikan.
Bupati Aceh Jaya menginstruksikan kepada Dinas pendidikan Aceh Jaya, Kepala Cabbang Dinas Pendidikan Pendidikan Aceh Jaya dan Kakankemenag Aceh Jaya untuk dapat menindaklanjuti kebijakan sesuai regulasi dalam proses belajar tatap muka di jenjang SMP/SMA dan tingkat SD/MI untuk sementara waktu sampai dengan adanya instruksi selanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menugaskan kepada tim gugus tugas untuk dapat mengoptimalkan kembali dan mengfungsikan kembali penempatan pos Covid-19 di setiap Gampong dan meninjau kembali pos perbatasan Aceh Jaya.
Selanjutnya, Kepada Dinas Perindag Aceh Jaya dan Satpol PP dan WH untuk mengendalikan terhadap keramaian dan membatasi jumlah pedangang dari luar Aceh Jaya.
Sementara untuk Kepada Dinas teknis yang melayani kesehatan untuk dapat mengedepankan pelayanan secara maksimal dan mengedepankan tingkat keselamatan tenaga medis sesuai protokol medis yang ditetapkan.
Dalam hal pelayanan pemerintahan tetap dilaksanakan seperti biasa namun dengan mengikuti standar pelayanan yang telah diatur oleh MENPAN RB dan Mendagri.
Sementara, Kepada seluruh camat dan muspika kecamatan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan protokol kesehatan ditingkat Kecamatan maupun dalam gampong diwilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Yang terakhir, Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap mendekatkan diri kepada Allah dan berdo’a semoga wabah COVID-19 cepat berlalu, dan seluruh warga Aceh Jaya Khususnya, Aceh dan Indonesia pada umumnya senantiasa mendapat perlindungan Allah.SWT semoga kita bisa kembali berada dalam zona hijau.
Ini langkah yang ditempuh Pemkab Aceh Jaya untuk penaganan COVID-19
Jumat, 11 September 2020 22:26 WIB