Meulaboh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan dana reaksi cepat sebesar Rp437 juta pada tahun 2021 untuk menanggulangi bencana secara darurat dan cepat.
“Dana sebesar Rp437 juta adalah dana yang khusus kita sediakan untuk menanggulangi bencana secara darurat, jika sewaktu-waktu dibutuhkan ketika terjadinya bencana alam,” kata Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat Doktor Mukhtrauddin di Meulaboh, Senin.
Baca juga: DPRK telusuri dugaan pencemaran sungai di Aceh Barat akibat tambang ilegal
Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah penanganan darurat seperti banjir, longsor, kerusakan jembatan akibat bencana, penanganan saluran air di muara sungai, serta aneka penanganan kedaruratan lainnya.
“Jadi, ini merupakan dana khusus yang disiapkan jika sewaktu-waktu terjadinya bencana alam,” katanya menambahkan.
Baca juga: Susi Air kembali layani penerbangan ke Aceh Barat Daya
Pada tahun 2020 lalu, kata Mukhtaruddin, total dana darurat yang dialokasikan untuk menanggulangi bencana alam di Aceh Barat mencapai Rp700 jutaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Meningkatnya jumlah yang dialokasikan tersebut, kata Mukhtaruddin, disebabkan banyaknya terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, serta bencana yang disebabkan oleh erosi aliran sungai.
Baca juga: Dua warga Aceh Barat positif COVID-19
Ia juga menegaskan apabila anggaran dana reaksi cepat tersebut tidak mencukupi untuk menangani bencana alam pada tahun 2021 di Kabupaten Aceh Barat, maka bisa diusulkan kembali ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) 2021 mendatang.
“Dana sebesar Rp437 juta ini sifatnya dana darurat untuk melakukan penanggulagan saat terjadinya bencana alam, kalau tidak mencukupi, maka bisa diusulkan kembali sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” demikian Mukhtaruddin.
BPBD Aceh Barat alokasi dana reaksi cepat tanggulangi bencana Rp437 juta
Senin, 11 Januari 2021 11:01 WIB