Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melahirkan inovasi Gowes Sosialisasi Pajak (Gojak) dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah setempat.
“Sosialisasi Qanun nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Restoran dengan bersepeda bareng menyambangi para wajib pajak ini merupakan bagian lebih dekat dengan wajib pajak, khususnya para pemilik atau pengelola Warung kopi,” kata Kepala BPKK Banda Aceh, Iqbal Rokan di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela peluncuran Gojak oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di halaman depan Pendopo Wali Kota Banda Aceh.
Ia menjelaskan dalam kesempatan tersebut puluhan pegowes yang berasal dari petugas dinas tersebut khususnya bergerak ke se sejumlah warung kopi untuk menyerahkan plakat dan banner berisi maklumat wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga membagi-bagikan masker secara gratis bagi pengunjung warung kopi.
"Jika selama ini hanya bertemu saat mengutip pajak, lewat Gojak dengan tagline 'Pajak Tanyoe untuk Geutanyoe', kami berharap bisa lebih dekat dengan wajib pajak," katanya.
Selain Gojak, pihaknya juga memiliki program "Duek Pakat" bersama komunitas pengusaha warkop.
“Ini wujud apresiasi karena selama ini mereka telah membantu Pemko dalam memungut pajak 10 persen terhadap konsumen. Kami juga ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan langsung dari pengusaha,” katanya.
Di samping sosialisasi pajak, Gojak juga bagian dari upaya promosi pemerintah untuk warkop Banda Aceh yang memiliki kopi yang bercita rasa luar biasa, sehingga ada timbal balik antara kedua belah pihak.
“Semoga pandemi COVID-19 cepat berakhir dan warkop kembali ramai, Pemko juga akan diuntungkan dengan meningkatnya penerimaan pajak," katanya lagi.
Ia menambahkan Program Gojak tersebut mendapat sambutan hangat dari para pengusaha warkop di Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman sangat mengapresiasi inovasi BPKK Banda Aceh dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak tersebut.
“Sosialisasi pajak memang perlu rutin kita lakukan, sehingga masyarakat terutama wajib pajak memahami dengan jelas mulai dari mekanisme pengutipan hingga penggunaan pajak nantinya,” katanya.
Menurut dia meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap pajak, maka mereka
dengan senang dan tidak berat hati membayar pajak, karena mereka telah mengetahui bahwa pajak seutuhnya digunakan untuk kepentingan publik.
"Sosialisasi pajak sudah sepatutnya dilakukan secara humanis, mempertimbangkan hambatan atau kendala para pengusaha," katanya.
Tingkatkan PAD, BPKK Banda Aceh gelar Gojak
Jumat, 22 Januari 2021 14:32 WIB