Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Haji Zaenal Abidin menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar dana otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang diperpanjang tanpa batas.
"Selama kekhususan Aceh ini ada, maka dana otsus Aceh sebesar dua persen dari dana alokasi (DAU) pusat harus tetap ada," kata Zaenal Abidin di Banda Aceh, Ahad.
Menurutnya, dana otonomi khusus yang sudah dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2008 lalu, merupakan dana kompensasi bagi seluruh rakyat Aceh terhadap hasil bumi Aceh untuk pemerataan pembangunan.
Zaenal menegaskan, adanya dana otonomi khusus Aceh justru telah mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Aceh bagi masyarakat, termasuk peningkatan taraf hidup masyarakat di daerah ini.
Selain itu, adanya dana otonomi khusus tersebut juga telah mampu meningkatkan berbagai sektor pembangunan, peningkatan sumber daya manusia, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh.
"Oleh karena itu, dana otonomi khusus ini wajib diperjuangkan. Kita akan terus mendorong agar dana otsus ini diperpanjang selama kekhususan Aceh ini ada," kata Zaenal Abidin menambahkan.
Ia juga menegaskan apabila pemerintah pusat tidak memperpanjang dana otonomi khusus di Aceh, maka pemerintah dan masyarakat di Aceh akan kesulitan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Dana otsus ini juga diharapkan agar Aceh bisa belajar mandiri, maka dari itu dana ini harus tetap diperpanjang oleh pemerintah," kata Zaenal Abidin menegaskan.
Fraksi PKS: Pemerintah harus perpanjang dana otsus Aceh tanpa batas
Minggu, 14 Februari 2021 16:55 WIB