Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan pemerintah daerah di provinsi itu atas kinerja terkait hukum dan hak asasi manusia.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kemenkumham Aceh Heni Yuwono didampingi Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Nugroho dalam rapat koordinasi Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Adapun pemerintah daerah di Aceh yang menerima penghargaan Kemenkumham Aceh tersebut yakni Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sembilan pemerintah daerah tersebut menerima penghargaan untuk berbagai kategori di antaranya kategori mendorong aksi HAM.
Kategori pembentukan produk hukum daerah dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2019 tentang peraturan perundang-undangan. Serta kategori pendaftaran kekayaan intelektual dan merek terbanyak.
Selain kepada pemerintah daerah, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham Aceh serta kalangan eksternal atas kinerja terbaik untuk berbagai kategori.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Heni Yuwono mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas kinerja dan dukungan pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan baik dalam bidang produk hukum, hak asasi manusia, serta hak kekayaan intelektual dan merek.
"Kami berharap dukungan dan kerja sama terus berlanjut, sehingga program pemerintah terkait hukum dan hak asasi manusia serta kekayaan intelektual dan mereka bisa tercapai dengan baik," kata Heni Yuwono.
Terkait dengan rapat koordinasi, Heni Yuwono mengatakan kegiatan tersebut evakuasi kerja tahun sebelumnya serta penguatan penguatan sistem pengendalian internal dalam rangka reformasi birokrasi, serta perumusan strategi dan penguatan kinerja.
"Rapat ini juga menetapkan proyeksi tahun yang akan datang serta mewujudkan komitmen jajaran Kemenkumham Aceh terhadap kinerja yang lebih pasti," kata Heni Yuwono.
Selain pemberian penghargaan, Kemenkumham Aceh juga menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai instansi di antaranya Badan SAR Nasional Aceh, BMKG, sejumlah pemerintah daerah, dan lainnya.
Kemenkumham Aceh berikan penghargaan kepada sembilan pemerintah daerah
Selasa, 23 Februari 2021 21:41 WIB