“Masyarakat harus rasional dalam melihat sebuah tawaran agar tidak terpengaruh dengan keuntungan besar dan langsung berpikir jalan pintas untuk cepat kaya,” katanya di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu diutarakan terkait adanya investasi yang tidak berizin atau bodong yang kini sedang berkembang di Aceh.
Ia menjelaskan untuk hidup tidak ada yang instan dan semua berproses termasuk untuk menjadi kaya juga perlu proses, kecuali mendapat warisan besar.
Menurut dia di balik keuntungan yang besar pasti ada risiko yang besar pula, karena kedua hal tersebut pasti berbanding lurus.
“Investasi bodong biasa menggunakan sistem ponzi atau merekrut anggota sebanyaknya, member get member dan menjanjikan keuntungan yang besar dan instan,” katanya.
Ia mengatakan jika ingin mengumpulkan dana masyarakat, jika institusi keuangan harus ada izin dari OJK. Jika perusahaan perdagangan komoditas izin dari Kementerian Perdagangan.
“Kami berharap masyarakat Aceh dapat lebih jeli dalam melihat sebuah tawaran dan jika ada yang menawarkan keuntungan yang besar untuk sebuah investasi maka perlu di cek kembali apakah perusahaan tersebut mendapat izin untuk mengumpulkan dana masyarakat atau tidak,” katanya.
Pihaknya optimistis dengan meningkatnya literasi masyarakat terhadap produk dan industri keuangan dan investasi akan memperkecil kemungkinan masyarakat terjerumus pada investasi bodong.