Lhokseumawe (ANTARA) - Personel Polres Lhokseumawe melepaskan tembakan peringatan ketika menangkap komplotan terduga pencuri minyak dari kapal tanker yang hendak dipindahkan ke Depo Pertamina dan seorang dari komplotan tersebut tewas saat kabur ke laut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan selain itu, polisi menangkap lima pelaku. Mereka ditangkap di Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (3/3) dini hari.
"Para pelaku ditangkap usai menggelapkan 29 jeriken minyak dari kapal tanker MT Garuda Asia yang hendak dipindahkan ke Depo Pertamina," kata AKBP Eko Hartanto.
Kelima pelaku yakni berinisial RG (36), MD (26), DI (36), dan MS (37), semuanya warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Sedangkan seorang lagi berinisial FR (41), warga Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.
Didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe Iptu Yoga Panji Prasetya, AKBP Eko Hartanto mengatakan penangkapan bermula saat komplotan pelaku hendak siap menjemput bahan bakar hasil curiannya menggunakan sebuah perahu motor menuju ke kapal tanker tersebut.
"Modus mereka lakukan dengan anak buak kapal tanker dengan mengatakan mereka izin dengan chief officer dan juru pompa kapal tanker. Alasan mereka, minyak tersebut akan diberikan kepada pemuda setempat," kata AKBP Eko Hartanto.
Oleh karena dianggap sudah dapat izin atasannya, kata Kapolres, anak buah kapal tanker tersebut mempersilakan pelaku RG mengambil minyak dari MT Garuda Asia.
"Tiga pelaku, yakni RG, MD, dan DI bertugas menjemput minyak dari kapal tanker. Sedangkan dua lainnya, MS dan FR menunggu di darat," kata AKBP Eko Hartanto.
Selain kelima pelaku, kata AKBP Eko Hartanto, ada beberapa pelaku lainnya yang bertugas melangsir minyak setelah sampai di daratan berhasil melarikan diri meskipun sudah diberi tembakan peringatan.
"Seorang kabur dengan menceburkan diri ke laut. Saat dilakukan pencarian ternyata pelaku ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Identitas pelaku yang meninggal dunia ini masih diselidiki," kata AKBP Eko Hartanto.
Usai menangkap para pelaku, kata Kapolres, polisi mengajak seorang petugas sekuriti mengecek bahan bakar dimaksud ke kapal tanker MT Garuda Asia. Setelah dicek ternyata ada 29 jerigen atau satu ton minyak jenis Pertamax yang dicuri komplotan tersebut.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit perahu motor dan 29 jeriken minyak hasil curian dengan masing-masing jenis bermuatan 35 liter. Kelima pelaku dijerat Pasal 372 Jo pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara," kata AKBP Eko Hartanto.
Seorang tewas dalam penangkapan komplotan pencuri minyak Pertamina
Kamis, 4 Maret 2021 21:01 WIB