Meulaboh (ANTARA) - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani mendesak pihak kepolisian agar memperjelas status penangkapan UH, seorang nelayan warga Desa Pulo Teungoh Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat yang ditangkap pada Jumat (16/4) malam.
“Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, kami mendesak polisi agar memperjelas penyebab penangkapan nelayan di Aceh Barat. Apakah kasus terorisme atau narkoba,” kata Hamdani di Meulaboh Sabtu malam.
Menurut Hamdani, informasi yang beredar di masyarakat Aceh Barat, penangkapan UH selaku nelayan tersebut diduga terkait temuan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Polisi bersenjata lengkap tangkap seorang nelayan di Aceh Barat
Selain UH, ada sekitar lima orang warga yang ikut ditangkap dan dibawa polisi setelah dilakukan penangkapan di Aceh Barat.
Bahkan sejak penangkapan UH pada Jumat malam sekira pukul 23.00 WIB jelang tengah malam, polisi belum memberikan keterangan kepada publik terkait kasus penangkapan.
Hamdani juga menyatakan keterangan pejabat polisi di Aceh Barat yang mengaku tidak tahu adanya penangkapan, juga patut dipertanyakan.
Sebab, kata dia, di lokasi penangkapan sudah terpasang garis polisi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki oleh warga, dan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Makanya agar tidak ada informasi keliru di masyarakat, kami meminta kepolisian agar segera merilis kasus tersebut ke publik sehingga menjadi jelas apa kasusnya,” kata Hamdani menuturkan.
YARA desak polisi perjelas status penangkapan nelayan di Aceh Barat
Sabtu, 17 April 2021 22:57 WIB