Suka Makmue (ANTARA) - Bupati Nagan Raya Aceh Muhammad Jamin Idham menyatakan dirinya telah membatalkan rencana pembelian mobil dinas baru seharga Rp1,7 miliar yang telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2021.
“Pembatalan ini karena masyarakat masih banyak membutuhkan pembangunan di sektor lain,” kata Bupati HM Jamin Idham, Kamis di Suka Makmue.
Ada pun jenis mobil dinas yang telah dibatalkan rencana pembeliannya tersebut yakni Toyota Lexus.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya targetkan 131 warganya divaksin COVID-19, begini harapan bupati
Bupati HM Jamin Idham menegaskan pembatalan tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga perasaan rakyat ditengah situasi pandemi COVID-19.
Ia juga mengakui kendaraan dinas yang selama ini ia gunakan untuk melaksanakan dinas sehari-hari jenis Toyota Prado dan telah berusia sekitar 11 tahun lamanya.
Dengan usia tersebut, mobil dinas yang ia tumpangi sering mengalami kerusakan saat melakukan perjalanan dinas.
Baca juga: Pembunuhan penjual Hp di Nagan Raya tidak direncanakan, begini kata polisi
Guna menyiasati kerusakan saat berdinas di masyarakat, selama hampir tiga tahun belakangan ini ia menggunakan mobil pribadinya untuk menunjang aktivitasnya sebagai pejabat daerah.
“Mobil yang lama mau tidak mau tetap harus diparkirkan, karena usianya sudah tidak layak sebagai mobil dinas bupati,” kata HM Jamin Idham
Sebagai bupati pilihan rakyat, ia juga harus membatalkan mobil dinas baru karena sebagai upaya untuk menciptakan stabilitas politik di daerah, termasuk saat situasi pandemi COVID-19, tuturnya.
Bupati Nagan Raya batalkan rencana pembelian mobil dinas baru Rp1,7 miliar
Kamis, 29 Juli 2021 20:58 WIB
Mobil yang lama mau tidak mau tetap harus diparkirkan, karena usianya sudah tidak layak sebagai mobil dinas bupati