Suka Makmue (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya Aceh kini masih terus melakukan penelusuran terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan di kawasan perkebunan PT Socfindo Seumayam di Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, sehingga menyebabkan ikan air tawar mati di sungai.
“Kami sudah mengambil sampel air di lokasi kejadian, saat ini sampel air tersebut sudah kita serahkan ke Badan Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Aceh,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya Jufrizal, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air yang sudah diserahkan ke Baristand Aceh, guna memastikan apakah sampel tersebut mengandung limbah atau tidak.
Setelah sampel air yang diperiksa tersebut tiba, kata dia, DLHK Nagan Raya akan menentukan langkah selanjutnya.
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi kejadian yang berada di sekitar kebun PT Socfindo Seumayam, kata Jufrizal, banyaknya ikan air tawar yang mati di sekitar aliran sungai di Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya diduga akibat pembuangan limbah.
Namun, pemerintah daerah sejauh ini belum bisa memastikan apakah ikan tersebut mati karena adanya indikasi pencemaran lingkungan atau pun tidak, karena masih menunggu hasil laboratorium.
Sedangkan sampel ikan yang mati di lokasi kejadian, kata Jufrizal, sampel tersebut sudah diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Nagan Raya, guna dilakukan pemeriksaan apakah ikan yang sudah mati tersebut layak dikonsumsi atau tidakl.
“Nanti setelah sudah ada hasil laboratorium, barulah pemerintah daerah mengambil sikap atas persoalan ini,” tuturnya.
DLHK telusuri kasus kematian ikan di sungai sekitar kebun PT Socfindo Nagan Raya
Rabu, 6 Oktober 2021 22:10 WIB