Banda Aceh (ANTARA) - Seratusan narapidana atau warga binaan maupun tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19.
Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal di Aceh Besar, Jumat, mengatakan vaksinasi digelar untuk meningkatkan kekebalan tubuh warga binaan, sehingga terhindar dari penularan dan penyebaran COVID-19.
"Selain warga binaan, vaksinasi ini juga diikuti keluarga besar Lapas Lhoknga masyarakat sekitar. Vaksinasi ini bentuk dukungan Lapas Lhoknga terhadap program pemerintah memutuskan mata rantai penularan COVID-19," kata Yusrizal.
Adapun warga binaan atau narapidana yang menjadi target vaksinasi sebanyak 128 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 71 warga binaan yang bisa divaksin. Sebanyak 18 orang ditunda vaksinasinya karena alasan kesehatan.
"Sedangkan 39 warga binaan lainnya gagal menerima vaksin COVID-19 karena nomor induk kependudukan salah, tidak terdaftar, serta sudah divaksin sebelumnya," kata Yusrizal.
Sedangkan masyarakat sekitar yang mengikuti vaksinasi sebanyak 25 orang. Serta petugas lapas dan keluarga mengikuti vaksinasi hanya tiga orang, kata Yusrizal.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan vaksinasi ini terlaksana dengan lancar. Vaksinasi ini merupakan ikhtiar bersama menekan penyebaran COVID-19," kata Yusrizal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan vaksinasi tersebut digelar serentak di 13 lapas dan rumah tahanan negara (rutan) se Aceh.
Meurah Budiman mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam vaksinasi tersebut. Vaksinasi tersebut merupakan dukungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dalam menyukseskan program vaksinasi nasional.
"Vaksinasi serentak tersebut diikuti 1.002 narapidana maupun tahanan di 13 lapas dan rutan, termasuk Lapas Kelas III Lhoknga. Vaksinasi ini terlaksana berkat sinergitas dengan TNI, Polri, serta para tenaga medis," kata Meurah Budiman.
Seratusan narapidana Lapas Lhoknga ikuti vaksinasi COVID-19
Jumat, 26 November 2021 20:47 WIB