Banda Aceh (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Aceh menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan antara bus penumpang dengan mobil bak terbuka atau pikap di Kabupaten Bireuen, Aceh yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
“Petugas Jasa Raharja langsung ke lokasi dan saat ini sudah berada di rumah sakit guna mendata korban yang di rawat di rumah sakit termasuk yang meninggal dunia,” kata Kepala Cabang Aceh, Regy S Wijaya di Banda Aceh, Sabtu.
Ia menjelaskan Jasa Raharja akan menjamin seluruh korban kecelakaan di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Paya Rangkulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Sabtu (27/11) pukul 03.45 WIB.
Bagi seluruh korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50 juta, sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit dimana korban di rawat ,guna menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20 Juta, kata Kepala Cabang Jasa Raharja Aceh Regy S Wijaya.
Jasa Raharja Aceh respon cepat dalam penanganaan korban laka lantas di Wilayah Bireuen
Sabtu, 27 November 2021 15:20 WIB