Blangkejeren (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan memaksimalkan peran Satpol PP untuk menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya, karena dinilai meresahkan warga.
“Perlu adanya penegasan dari Satpol PP, dan jika perlu lakukan pengawasan serta penangkapan untuk menertibkan hewan ternak yang dibiarkan pemiliknya berkeliaran,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Rasidin Porang di ruang kerjanya di Blangkejeren, Selasa.
Dalam hal ini, Rasidin merasa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut, karena dapat meresahkan dan mengancam nyawa warga terutama kepada pengguna jalan yang melintas di malam hari.
Selain itu sambung Rasidin, hewan ternak juga sudah merambah ke Pajak Terpadu yang membuat kondisi pusat perbelanjaan sayur mayur itu semakin jorok karena kotoran ternak berselemak.
Disebutkan, terkadang hewan ternak juga menjadi ancaman bagi pedagang sayur yang sering barang dagangan mereka dilahap.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Gayo Lues, Sabri mengatakan perlu ditetapkan zona penertiban hewan ternak warga, dan adanya kandang karantina hasil tangkapan ternak yang dilepasliar tersebut.
Namun tanpa menunggu adanya zona dan kandang dimaksud, Sabri mengaku dalam waktu dekat akan menertibkan hewan ternak warga yang dilepas liarkan itu. Seraya memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Dinilai meresahkan, Pemkab Galus tertibkan hewan ternak berkeliaran
Selasa, 18 Januari 2022 17:21 WIB