Lhokseumawe (ANTARA Aceh)- Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh kembali membuka jalur pendaftaran Tes Penjajakan Bidang Ilmu (TPBI) pada 2-20 November 2015.
Rektor Unimal Prof Dr Apridar di Lhokseumawe, Senin mengatakan TPBI bukanlah jalur masuk ke Unimal, namun tes tersebut digunakan untuk uji kemampuan masuk perguruan tinggi negeri.
"Setelah ujian, kita akan berikan nilai prediktif kemampuan siswa secara individual dan nilai perbandingan dengan skor peserta lainnya pada tingkat kabupaten, provinsi dan nasional beradasarkan materi ujian yang sama, kata Prof Apridar.
Soal ujian TPBI, sambung Prof Apridar juga dapat dijadikan gambaran awal dan dapat digunakan sebagai indikator kemampuan intelektual, minat dan bakat siswa. Hasil ujian TBPI akan diberikan berupa sertifikat kepada peserta sesuai dengan pilihan perguruan tinggi negeri (PTN).
Peserta yang bisa mengikuti TPBI yaitu khusus siswa semester satu pada kelas 12 SMA sederajat se-Indonesia. Ditambahkan, peserta TPBI bisa mendaftar secara online melalui lamanwww.penerimaan.spmb.or.id dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 325.000 melaui Bank BNI 45.
Tidak ada pembatasan berapa orang yang bisa ikut TPBI ini. Kami imbau seluruh siswa 12 dan semester satu silakan mendaftar.
Unimal menggunakan nilai ujian TPBI sebagai salah satu kriteria penilaian pada jalur masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Biasanya, yang mengikuti TPBI itu lulus melalui jalur SNMPTN. Sementara ujian tulis dilakukan pada 22 November 2015, ujar Prof Apridar.
Berdasarkan pengalaman, sambung Prof Apridar, ribuan siswa tidak lulus SNMPTN ke Unimal karena tidak memiliki nilai TPBI. Oleh karena itu, lanjut Prof Apridar, perolehan nilai TPBI akan mempengaruhi kelulusan di Unimal melalui jalur SNMPTN tahun depan.
Siswa boleh memilih seluruh universitas negeri di Indonesia. Ujian bisa dilakukan di Unimal, ini salah satu kemudahan untuk siswa mengikuti ujian TPBI. Jadi bisa ikut ujian di kampus negeri terdekat dengan lokasi mereka, katanya.
Pewarta: Pewarta : MukhlisUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.