Langsa (ANTARA Aceh) - Manager Program dan Litbang Komunitas Rumoh Aceh Sukma M Thaher menilai Implementasi kebijakan paket ekonomi jilid I-III yang ditetapkan pemerintah pusat belum menyentuh rakyat di daerah.
"Inplementasinya belum dirasakan rakyat di daerah. Bahkan masyarakat banyak yang tidak tahu apa yang dimaksud paket-paket tersebut," kata Sukma di Langsa, Senin sore.
Menurut amatan pihaknya, lanjut Sukma, sejauh ini belum ada sosialisasi paket kebijakan ekonomi kepada pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Bahkan, sambung dia, rumusan turunan dari paket kebijakan ekonomi nasional juga belum ada yang dapat diakselerasi di daerah guna mengenjot laju pertumbuhan ekonomi di daerah yang bakal berkonstribusi terhadap ekonomi nasional.
Turunan paket kebijakan tersebut, kata Sukma, misalnya mengenai deregulasi perizinan atau percepatan investasi. Apabila tidak dibarengi dengan sinkronisasi implementasi di tingkat daerah, maka paket kebijakan tersebut juga tak berarti.
"Harus jelas rumusannya, paket kebijakan seperti peraturan mana yang dipangkas. Rumusan itu harus gamblang," ujar Sukma.
Terkait turunnya harga BBM seperti solar, Sukma menilai belum menyentuh akar rumput. Karena, pemakaian solar lebih besar kepada pelaku industri saja.
Demikian pula dengan turunnya tarif listrik. Seharusnya, dalam kacamata Sukma, pelayanan yang ditingkatkan, karena bila listrik padam sering tak cukup arus juga bermasalah bagi masyarakat terutama mereka yang bergerak di bidang home industri.
Karena itu, Sukma berharap agar pemerintah pusat dapat menjabarkan secara gamblang turunan paket kebijakan ekonomi agar sesuai dengan daerah dan perlu segera disosialisasikan secara masif agar implementasinya bisa segara dirasakan dan menyentuh geliat ekonomi rakyat, demkian Sukma.
"Inplementasinya belum dirasakan rakyat di daerah. Bahkan masyarakat banyak yang tidak tahu apa yang dimaksud paket-paket tersebut," kata Sukma di Langsa, Senin sore.
Menurut amatan pihaknya, lanjut Sukma, sejauh ini belum ada sosialisasi paket kebijakan ekonomi kepada pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Bahkan, sambung dia, rumusan turunan dari paket kebijakan ekonomi nasional juga belum ada yang dapat diakselerasi di daerah guna mengenjot laju pertumbuhan ekonomi di daerah yang bakal berkonstribusi terhadap ekonomi nasional.
Turunan paket kebijakan tersebut, kata Sukma, misalnya mengenai deregulasi perizinan atau percepatan investasi. Apabila tidak dibarengi dengan sinkronisasi implementasi di tingkat daerah, maka paket kebijakan tersebut juga tak berarti.
"Harus jelas rumusannya, paket kebijakan seperti peraturan mana yang dipangkas. Rumusan itu harus gamblang," ujar Sukma.
Terkait turunnya harga BBM seperti solar, Sukma menilai belum menyentuh akar rumput. Karena, pemakaian solar lebih besar kepada pelaku industri saja.
Demikian pula dengan turunnya tarif listrik. Seharusnya, dalam kacamata Sukma, pelayanan yang ditingkatkan, karena bila listrik padam sering tak cukup arus juga bermasalah bagi masyarakat terutama mereka yang bergerak di bidang home industri.
Karena itu, Sukma berharap agar pemerintah pusat dapat menjabarkan secara gamblang turunan paket kebijakan ekonomi agar sesuai dengan daerah dan perlu segera disosialisasikan secara masif agar implementasinya bisa segara dirasakan dan menyentuh geliat ekonomi rakyat, demkian Sukma.