“Penyaluran THR untuk 4.708 ASN ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi di Meulaboh, Jumat.
Ia menjelaskan, dasar pemberian THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Pemberian THR tersebut, kata Zulyadi, merupakan wujud penghargaan pemerintah dan pemerintah daerah, atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dalam menangani pandemi dengan melaksanakan pelayanan masyarakat.
THR sebesar Rp22 miliar ini, diperuntukkan bagi seluruh ASN di Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari kepala daerah, pejabat struktural, fungsional, tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), serta aparatur sipil negara lainnya.
Zulyadi juga mengatakan dengan adanya penyaluran THR Tahun 2022, ke depan kinerja ASN di Kabupaten Aceh Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semakin lebih baik.
Selain itu, pemerintah daerah mengharapkan penyaluran dana tersebut semakin meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah, dan berkontribusi dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat, demikian Zulyadi.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.