Nagan Raya (ANTARA) - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh mengedukasi dan sosialisasi kepada sejumlah pewarta dari media cetak dan elektronik, guna mencegah pemberitaan hoaks yang dapat merugikan masyarakat.
“Edukasi ini kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi, komunikasi dan kemiteraan yang semakin akrab antara Polri dan teman-teman media,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Selasa.
Sebagai pekerja pers, kata AKP Macfud, setiap pewarta tentunya sudah dibekali dengan pemahaman kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers dalam menjalankan tugasnya, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pemberitaan yang edukatif, solutif dan menyajikan fakta secara lugas dan berimbang.
Guna menghindari berbagai persoalan yang ditimbulkan dari setiap pemberitaan, pihaknya mendorong setiap pewarta yang bertugas di Nagan Raya, agar dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak terkait apabila terdapat sebuah pemberitaan yang diduga belum tentu jelas kebenarannya.
Termasuk dengan institusi kepolisian di Nagan Raya, kata AKP Machfud, pihaknya juga siap memberikan konfirmasi kepada setiap pekerja pers apabila membutuhkan hak jawab atau konfirmasi dari sebuah pemberitaan yang dilayangkan oleh pekerja pers di daerah ini.
“Kami tetap akan mendukung tugas pokok jurnalis di Nagan Raya, agar dapat menyajikan informasi kepada masyarakat secara benar dan berimbang,” katanya menambahkan.
Memasuki tahun politik, pihaknya juga berharap agar pekerja pers di Nagan Raya dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman kepada UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan kode etik jurnalistik.
Sehingga setiap pemberitaan yang disajikan kepada masyarakat, dapat memberikan informasi yang tepat dan terhindar dari berbagai berita hoaks, demikian AKP Machfud.
Tingkatkan kemitraan, Polres Nagan Raya edukasi pewarta cegah pemberitaan hoaks
Selasa, 14 Juni 2022 22:45 WIB