Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh mengingatkan kepada partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024 jangan mendaftar jelang penutupan karena bisa membuat prosesnya berlarut.
"Kita minta saat pendaftaran partai jangan ambil momen hari terakhir, kalau bisa secepatnya harus didaftarkan," kata Komisioner Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf, di Banda Aceh, Jumat.
Fahrul menyampaikan, pendaftaran partai perlu dilakukan lebih awal karena ketika ada kekurangan bisa langsung dilengkapi, sehingga prosesnya tidak berlarut-larut.
"Biasanya banyak menjelang hari terakhir ketika penutupan pendaftaran, itu terkadang dari persyaratan ada yang belum memenuhi," ujarnya.
Fahrul menuturkan, mendaftar lebih awal sangat baik membantu proses verifikasi, karena ketika ada persyaratan yang belum terpenuhi dapat langsung diperbaiki dalam masa pendaftaran tersebut. Tanpa harus menunggu mekanisme komplain dan lainnya.
Fahrul menyatakan, proses verifikasi administrasi partai calon peserta pemilu itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga tidak mungkin diselesaikan dalam sehari. Maka dari itu sebaiknya jangan mendaftar di hari terakhir.
"Proses verifikasi lama, mulai dari administrasi bahan ceklis cukup banyak, dan juga harus memenuhi kuorum. Jadi jangan menunggu hari terakhir," katanya.
Dalam kesempatan ini, Fahrul juga mengingatkan partai lokal di Aceh sudah harus menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi yang menjadi kewajiban sesuai peraturan dan mekanisme berlaku.
"Semua persyaratan harus sudah dilengkapi partai secepatnya, sehingga bisa dilakukan pendaftaran lebih awal, sehingga partai juga bisa cepat melakukan konsolidasi," demikian Fahrul.
Untuk diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan pendaftaran partai politik lokal calon peserta pemilu legislatif 2024 dimulai 1 sampai 7 Agustus 2022.
Semua partai politik lokal yang ingin mengikuti pemilu legislatif wajib mendaftarkan, tidak terkecuali partai politik lokal yang saat ini memiliki kursi di parlemen Aceh.
Partai politik di Aceh diingatkan tak mendaftar jelang penutupan
Jumat, 17 Juni 2022 13:21 WIB