Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh mengintensifkan pemeriksaan urine Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk melihat tingkat penyalahgunaan narkoba di ibu kota Provinsi Aceh itu.
"Kemarin kita tes urine petugas pemadam kebakaran dan hari ini kepada petugas Satpol PP Banda Aceh," kata Kepala BNN Kota Banda Aceh Masduki, di Banda Aceh, Selasa.
Masduki menyampaikan, pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan sebagai implementasi dari Inpres 02 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, dan peredaran narkotika.
Karena itu, dilakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai pemerintah baik PNS maupun tenaga kontrak. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
"Karena kalau setiap penyalahguna kita biarkan melayani masyarakat, dia pasti nantinya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dalam pelayanan," ujarnya.
Masduki menuturkan, tes urine tersebut terus diintensifkan terhadap semua organisasi perangkat daerah (OPD) di kota setempat dengan melakukan roadshow ke setiap dinas.
"Kalau target tes urine ini sampai ke seluruh dinas, tetapi nanti kita sesuaikan dengan alat tersedia dan jumlah pegawai di pemerintahan Banda Aceh," katanya.
Masduki menegaskan, jika nantinya dari hasil tes urine tersebut ditemukan adanya pegawai yang dinyatakan positif, maka akan dilakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan.
"Karena rehabilitasi itu hukumnya wajib, mengingat mereka juga korban dan perlu mendapatkan haknya dalam hal pemulihan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba karena barang tersebut dapat merusak otak manusia.
"Ketika otak kita terserang, maka kita melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan melanggar syariat islam di Banda Aceh, atau Aceh secara keseluruhan," kata Masduki.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Muhammad Rizal menyampaikan bahwa dirinya segera melaporkan hasil pemeriksaan ini kepada pimpinan untuk proses tindaklanjuti.
Dirinya juga mengimbau kepada anggotanya sebagai penegak hukum harus terlebih dahulu benar-benar bersih dari barang haram itu, sebelum kemudian melakukan langkah-langkah penertiban terhadap masyarakat.
"Pastinya kita pastikan terlebih dahulu kalau anggota kita steril dari hal-hal yang mendekati pada narkoba dan perbuatan negatif lainnya," demikian M Rizal.
