Meulaboh (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat melakukan keakurasian alat uji kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita berharap kalibrasi yang dilakukan ini nantinya mampu meningkatkan penerimaan pendapatan daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Kamis.

Ia mengatakan mengatakan kalibrasi yang dilakukan tersebut merupakan proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar/tolak ukur.

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin peralatan yang digunakan dalam pengujian kendaraan Bermotor tetap dalam kondisi baik, serta berharap dapat digunakan untuk menggenjot PAD. 

Dodi mengatakan bahwa uji kalibrasi ini dilakukan oleh petugas dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah - I Provinsi Aceh.

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), dikatakan bahwa untuk menjamin keakurasian peralatan uji utama, wajib dilakukan kalibrasi secara berkala satu tahun sekali.

Adapun kalibrasi alat uji kir (invester) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat ini meliputi, alat uji rem (brake tester), alat uji berat (axle load tester), dua alat uji tingkat suara (sound level), alat uji ketebalan asap (smoke tester), dua alat uji emisi CO/HC (gas analyzer), alat uji lampu utama (headlight tester).

Kemudian dua alat uji kegelapan kaca (tint tester), alat uji penunjuk kecepatan (speedometer), serta alat uji kincup roda depan (side slip tester), demikian Dodi Bima Saputra.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026